BPJS Ketenagakerjaan Salemba Sosialisasikan Manfaat Tambahan Program KPR kepada BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah 1

Selasa 28 Mei 2024, 22:22 WIB
Tangkap layar Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Salemba Fajar Tri Utomo (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Tangkap layar Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Salemba Fajar Tri Utomo (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Salemba melakukan sosialisasi manfaat tambahan melalui media Online Zoom kepada BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah 1, Selasa 28 Mei 2024.

Sosialisasi kali ini dilakukan untuk menjelaskan kembali program dan manfaat utama jaminan sosial ketenagakerjaan serta manfaat layanan tambahan berupa program Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Direksi Wilayah 1 BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas, Wakil Kepala Wilayah Pelayanan Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan Elly Ginandhar serta perwakilan dari Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) mitra dari BPJS Ketenagakerjaan untuk penyediaan perumahan untuk program Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Dalam sambutannya Muhammad Iqbal Anas menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang baik antara kedua institusi ini (BPJS).

"Media Zoom dapat menjembatani wilayah yang jauh,  khususnya di wilayah barat (Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat), untuk mendapatkan informasi manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan melalui kegiatan ini", tutur Iqbal.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Jakarta Salemba Brian Aprinto mengatakan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat diajukan atas pengajuan rumah pertama atau jika sudah memiliki rumah dapat mengajukan bantuan renovasi.

"Jadi, semua karyawan BPJS Kesehatan yang telah aktif minimal 1 tahun dapat merasakan manfaat KPR ini karena BPJS Kesehatan telah memenuhi syarat dalam Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yaitu pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan, pembayaran iuran lancer dan perusahaan tidak termasuk dalam perusahaan daftar sebagian," jelas Brian.

Brian melanjutkan untuk mengajukan KPR peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu datang ke kantor cabang, tetapi dapat mendaftar menggunakan formular elektronik.

Bisa di Bank BTN atau dengan bank pemerintah lainnya serta bank daerah. "Kami berharap MLT ini mampu mewujudkan mimpi para pekerja dan keluarganya untuk memiliki rumah yang layak huni", harap Brian.

Selain itu, pada kegiatan ini juga disosialisasikan manfaat serta fitur-fitur dari aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) serta Program Sertakan atau  program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda, seperti pekerja rentan disekitar kita. (Ril)

Berita Terkait

News Update