JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan KJP 2024 terbagi menjadi biaya rutin dan berkala dimana akan segera kembali diberikan kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat di bulan Juni 2024 ini.
Pencairan bantuan KJP 2024 ini merupakan program bantuan sosial dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pembiayaan pendidikan bagi siswa kurang mampu dan berasal dari ekonomi rentan.
Pemprov berharap penyaluran bantuan bisa membantu siswa untuk bisa mencukupi kebutuhan dalam menempuh pendidikan, termasuk membayar uang sekolah atau alat sekolah.
Untuk bantuan KJP 2024 sendiri merupakan perpanjangan program bansos ini yang juga telah berjalan di tahun sebelumnya.
Pencairan saldo bantuan nantinya dilakukan melalui skema transfer ke rekening dimana siswa terpilih bisa melakukan penarikan saldo di Bank DKI.
Pembagian Jenis KJP
Nah penting untuk diketahui bahwa KJP ini dibedakan menjadi 3 jenis bantuan yang ditujukan untuk pemenuhan biaya sekolah siswa kurang mampu di DKI Jakarta.
Pertama ada biaya rutin dimana diberikan setiap bulan dan dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan pendidikan.
Lalu ada biaya berkala yang pencairannya dilakukan setiap 6 bulan sekali, dan biaya SPP yang diberikan khusus bagi penerima manfaat dari siswa sekolah swasta.
Adapun bantuan KJP ini nominalnya juga berbeda untuk tiap jenjang pendidikan, rinciannya bisa cek di bawah ini:
Sekolah Negeri:
SD/MI:
- Biaya rutin: Rp 250.000/bulan
- Biaya berkala: Rp 115.000/bulan
SMP/MTs:
- Biaya rutin: Rp 300.000/bulan
- Biaya berkala: Rp 115.000/bulan
SMA/MA:
- Biaya rutin: Rp 420.000/bulan
- Biaya berkala: Rp 215.000/bulan
SMK:
- Biaya rutin: Rp 450.000/bulan
- Biaya berkala: Rp 215.000/bulan
Sekolah Swasta:
SD/MI:
- Biaya rutin: Rp 250.000/bulan
- Biaya SPP: Rp 130.000/bulan
- Biaya berkala: Rp 115.000/bulan
SMP/MTs:
- Biaya rutin: Rp 300.000/bulan
- Biaya SPP: Rp 160.000/bulan
- Biaya berkala: Rp 115.000/bulan
SMA/MA:
- Biaya rutin: Rp 420.000/bulan
- Biaya SPP: Rp 320.000/bulan
- Biaya berkala: Rp 215.000/bulan
SMK:
- Biaya rutin: Rp 450.000/bulan
- Biaya SPP: Rp 350.000/bulan
- Biaya berkala: Rp 215.000/bulan.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id.