KJP Tahap 1 2024 Akan Cair! Ini Jadwal Pasti dan Alasannya

Sabtu 08 Jun 2024, 16:58 WIB
Jadwal pencairan KJP tahap 1 2024 dan alasan Disdik Jakarta terhadap keterlambatannya. (Instagram P4OP Disdik Jakarta/@upt.p4op)

Jadwal pencairan KJP tahap 1 2024 dan alasan Disdik Jakarta terhadap keterlambatannya. (Instagram P4OP Disdik Jakarta/@upt.p4op)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengumuman penting dari dinas pendidikan (Disdik) Jakarta, terdapat jadwal pasti pencairan KJP  tahap 1 2024 dan alasan keterlambatannya. 

Akun Instagram P4OP Disdik DKI Jakarta, yakni @upt.p4op memposting sebuah pernyataan bahwa pihak tersebut meminta maaf atas keterlambatan penyaluran KJP tahap 1.  

"MOHON MAAF, Atas keterlambatan KJP tahap 1 2024 yang belum cair, kami pastikan minggu kedua bulan Juni 2024 cair pada tahap pertama". 

Mereka berjanji bahwa pencairan KJP Plus tahap 1 yang sebelumnya cair pada Mei 2024 akan cair pada minggu ke-2 Juni tahun ini. 

Dikatakan juga bahwa alasan keterlambatan penyaluran dana KJP Plus  disebabkan oleh proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang perlu penyesuaian lagi. 

Maka dari itu, warga DKI Jakarta khususnya para siswa harus bersabar lagi menunggu. Nantikan pencairan bansos tersebut mulai dari 10-16 Juni 2024. 

Bansos tersebut akan cair ke rekening bank DKI yang dimiliki oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jakarta yang sudah terdaftar. 

Selagi menunggu pencairan, jangan lupa untuk mengecek lagi status penerima KJP Plus Tahap 1 2024. 

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 

1. Masuk website kjp.jakarta.go.id.
2. Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
3. Selanjutnya , klik “Pencarian”. 
4. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari orang tua penerima KJP Plus. 
5. Pilih tahun yang relevan.
6. Tentukan tahap yang ingin diperiksa.
7. Pilih tombol “Cek”. 
8. Otomatis data penerima KJP Plus akan muncul.

Besaran Dana KJP Plus 

1. SD/MI

Biaya rutin: Rp135.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp250.000 per bulan

Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp130.000 per bulan

2. SMP/MTs

Berita Terkait

News Update