JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2024 diprediksi akan segera cair.
Program bantuan dari Pemerintah DKI Jakarta ini bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan siswa akibat kesulitan ekonomi.
Selain itu, kehadiran KJP Plus diharapkan mampu mencegah siswa putus sekolah karena dihadapkan dengan kondisi keluarga kurang mampu.
Setiap peserta didik penerima bansos yang berdomisili dan memiliki KK Jakarta ini akan mendapatkan nominal bantuan yang berbeda-beda.
Tentunya besaran bantuan tergantung dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh setiap siswa.
Rincian Besaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024
Berikut rincian besaran KJP Plus tahap 1 tahun 2024 yang akan diterima siswa setiap jenjang pendidikannya:
1. Siswa Jenjang SD/MI
- Biaya Rutin: Rp135.000 per bulan
- Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta : Rp130.000 per bulan
2. Siswa Jenjang SMP/MTs
- Biaya Rutin: Rp185.000 pee bulan
- Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta : Rp170.000 per bulan
3. Siswa Jenjang SMA/MA
- Biaya Rutin: Rp235.000 per bulan
- Biaya Berkala: Rp185.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta : Rp290.000 per bulan
4. Siswa Jenjang SMK
Biaya Rutin: Rp235.000 perbulan
Biaya Berkala: Rp215.000 per bulan
Tambahan SPP Swasta: Rp240.000 per bulan
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Paket A/B/C)
- Biaya Rutin: Rp185.000 per bulan
- Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan.
Penggunaan Dana KJP Plus
Lantas, sebaiknya bantuan program KJP Plus dimanfaatkan untuk apa saja?
Dana bantuan pendidikan ini terdiri dari biaya rutin, biaya berkala serta tambahan uang SPP bagi peserta didik yang bersekolah di swasta.
Melalui biaya rutin, siswa dapat menggunakannya untuk uang saku dan transport sehari-hari.
Sementara biaya berkala bisa dipakai membeli peralatan sekolah yang dibutuhkan.
Antara lain seperti alat tulis, buku pelajaran, dan seragam.
Selain itu dapat juga dibelikan kacamata, pangan bersubsidi, obat-obatan yang tidak tergolong zat adiktif, sepeda, komputer atau laptop.
Dana KJP Plus disarankan pula sebagai biaya biaya masuk perguruan tinggi bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan.
Demikianlah informasi seputar KJP Plus yang diharapkan bisa digunakan para peserta didik untuk kebutuhan yang menunjuk pendidikannya.