JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda menerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp500.000 dari pemerintah. Bansos yang diberikan merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II untuk siswa SMA atau sederajat.
Per tahun, penerima bansos PKH kategori siswa SMA mendapat bantuan sebesar Rp2.000.000. Bansos PKH Tahap II merupakan penyaluran yang telah dilakukan sejak Mei 2024 lalu.
Jika belum menerima bansos PKH pada bulan lalu, maka Anda akan mendapatkannya di Juni sekarang.
Terdapat banyak cara penyaluran Bansos PKH, mulai dari datang ke Kantor Pos, melalui rekening Bank Himbara, diberikan secara terorganisir oleh PT Pos Indonesia melalui komunitas, dan didatangai langsung secara door to door oleh petugas.
Biasanya, penyaluran bansos untuk siswa SMA dilakukan melalui rekening Bank Himbara, seperti BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Selain siswa SMA, bansos PKH Tahap II juga akan diterima oleh beberapa kategori sebagai berikut:
1. Balita usia 0-6 tahun
Rp750.000 setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas
Rp750.000 setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD)
Rp225.000 setiap tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Rp375.000 setiap tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Penyandang Disabilitas Berat
Rp700.000 setiap tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
6. Lansia Usia di Atas 70 Tahun
Rp700.000 setiap tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Bansos PKH diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Terdaftar dalam keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.