JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP kamu berhasil klaim saldo DANA Gratis Rp2,4 juta dari Program Keluarga Harapan (PKH), simak informasi lengkapnya melalui artikel ini sekarang.
Bantuan social dari pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang diawasi oleh Kementrian Sosial (Kemensos) adalah PKH.
Program ini dibuat sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Tujuan dari PKH adalah memberikan perlindungan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM), meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Dalam penjadwalannya program ini merupakan bantuan keuangan rutin yang diberikan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat di setiap tahunnya.
Berikut jadwal pencairan Dana PKH 2024 yang direncakan akan dilaksanakan dalam empat tahap :
- Tahap pertama bulan Januari-Maret
- Tahap kedua bulan April-Juni
- Tahap ketiga bulan Juli- September
- Tahap keempat bulan Oktober – Desember
Untuk kamu yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat PKH,segera lakukan pendaftaran dengan mengikuti beberapa syarat yang ada di bawah ini.
1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Perlu diingat bahwa penerima PKH tidak terdaftar serta-merta. Sebaliknya, kamu harus mendaftar terlebih dahulu. Dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini kamu bisa mendaftar baik secara online maupun offline.
Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial PKH secara online Lewat HP kamu
- Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’, melalui Google Play Store maupun App Store
- Lakukan registrasi untuk membuat akun baru.
- Isi informasi pribadi terkait nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang diberikan valid dan akurat masuk ke beranda aplikasi.
- Setelah berhasil tekan menu “Daftar Usulan”.
- Kemudian pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran.
- Lalu kamu akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.
- Kamu harus memilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai dengan kebutuhan.
- Setelah proses pendaftaran selesai, kamu hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.
- Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang kamu berikan sebelum mengkonfirmasi kelayakan kamu sebagai penerima manfaat PKH
Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial PKH secara Offline
- Kunjungi kantor kepala desa atau lurah dengan membawa KTP dan KK.
- Kepala desa akan meneruskan data pendaftaran ke tingkat yang lebih tinggi melalui proses musyawarah desa atau kelurahan.
- Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.
- Data yang sudah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk proses lebih lanjut.
Untuk mengetahui status penerimaan PKH 2024, kamu dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Memasukkan informasi lokasi dan nama lengkap penerima manfaat.
- Melakukan verifikasi kode dan mencari data untuk memastikan status kepesertaan dan detail bantuan.
Berikut besaran atau nominal bansos PKH 2024 yang ditentukan berdasarkan golongan. Terdapat 7 golongan penerima PKH, berikut rinciannya: