JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siswa DKI Jakarta penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2024 dapat mengecek nominal bantuan pendidikan di sini.
KJP Plus tidak lama lagi akan segera cair. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan Ketetapan Gubernur (Kepgub) penerima bantuan.
Berdasarkan alur yang ada, proses Kepgub berlangsung pada 20-30 Mei 2024. Setelah itu, bansos dapat diterima siswa DKI Jakarta.
Bansos KJP Plus digagas Pemprov DKI Jakarta. Bantuan pendidikan ini diberikan bagi siswa hingga tamat tingkat SMA/SMK.
Lalu, berapa nominal bantuan pendidikan yang akan diterima siswa Jakarta? Berikut rincian yang dirangkum Poskota.
Nominal KJP Plus
1. SD/MI
- Biaya Rutin: Rp135 ribu
- Biaya Berkala: Rp115 ribu
- Tambahan SPP Siswa Swasta: Rp130 ribu
2. SMP/MTs
- Biaya Rutin: Rp185 ribu
- Biaya Berkala: Rp115 ribu
- Tambahan SPP Siswa Swasta: Rp170 ribu
3. SMA/MA
- Biaya Rutin: Rp235 ribu
- Biaya Berkala: Rp185 ribu
- Tambahan SPP Siswa Swasta: Rp230 ribu
4. PKBM
- Biaya Rutin: Rp185 ribu
- Biaya Berkala: Rp115 ribu
Banyak masyarakat menantikan pencairan uang gratis ini. Namun hingga penghujung Mei 2024, belum ada tanda-tanda.
KJP Plus diprediksi akan disalurkan pada 31 Mei 2024 atau awal Juni 2024. Prediksi itu berdasarkan alur pendaftaran hingga Kepgub.
Penting kamu tahu, KJP Plus disalurkan kepada siswa yang sudah terccatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Intip cara cek status DTKS sebagai berikut:
- Buka portal DTKS bagian 'Cek Pendaftaran'.
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
- Klik tombol 'Cari'.
- Kamu bisa melihat data terdaftar pada DTKS atau belum.
Demikian informasi tentang bansos KJP Plus 2024 bagi siswa DKI Jakarta. Semoga informasi ini bermanfaat.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.