JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kenapa tidak dapat bantuan KJP Plus lagi, padahal tahun kemarin masih dapat? Ini alasan dan cara menyelesaikannya.
Jika alasanmu tidak fatal, niscaya nanti akan diatasi dengan baik dan bisa mendapatkannya lagi.
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan program bansos dari Pemerintah DKI Jakarta yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk siswa tingkat SD/Sederajat sampai SMA/Sederajat.
Diperkirakan, pencairan bansos ini akan mulai pada akhir Mei atau awal Juni 2024. Lalu, bagaimana jika tidak dapat bansosnya lagi?
Ini dikarenakan pemerintah terkait bisa mencabut bantuan KJP seorang siswa karena ada beberapa alasan.
Alasan Tidak Dapat Bantuan KJP Plus Lagi di Tahun Ini
Pertama, siswa tersebut pindah sekolah sehingga harus melakukan pendataan ulang di sekolah barunya.
Alasan kedua ini yang paling fatal, yaitu melakukan pelanggaran. Jika terdeteksi melanggar aturan yang ada, maka akan dicabut data KJP Plus-nya.
Ketiga, perubahan status miskin. Bila seorang siswa sudah tidak lagi masuk dalam kategori tidak mampu, maka akan diberhentikan status aktifnya dari KJP Plus.
Cara Agar Bisa Dapat KJP Plus Lagi di Tahun Ini
Kalau peserta didik tersebut tidak melakukan hal-hal yang telah disebutkan, apalagi melanggar peraturan yang ada, bisa menghubungi sekolah.
Nanti akan melakukan pendataan ulang dengan cara mengisi formulir dan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Setelah itu, akan ada kunjungan ke rumah calon peserta KJP Plus oleh pihak sekolah untuk pengajuan penerimaan KJP Plus.