JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terbongkar! Ternyata ini alasan polisi ralat jumlah DPO dalam kasus Vina Cirebon, dua nama hilang.
Publik belakangan ini tengah digemparkan dengan kasus kematian misterius Vina di Cirebon.
Bahkan, kemisteriusan kasus itu pun sampai-sampai di angkat ke layar lebar dan berhasil menjadi pusat perhatian warganet.
Kini, di tengah kasus yang mulai diungkap kembali, polisi rupanya meralat jumlah DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus kematian Vina tersebut.
Polda Jawa Barat menyebutkan pengejaran terhadap DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Menurut keterangan, hanya Pegi Setiawan (PS) yang terlibat dalam kasus tersebut dan tidak ada nama Dani dan Andi.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, ditangkapnya Pegi Setiawan menjadikan total pelaku kasus pembunuhan Vina menjadi sembilan orang.
"Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO hanya satu, atas nama PS," kata Surawan.
Lebih lanjut, kata Surawan, setelah dilakukan pendalaman, hanya Pegi Setiawan yang masuk dalam DPO.
"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," ujarnya menambahkan.
Seperti diketahui, Polda Jabar sebelumnya telah menetapkan tiga nama DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yakni, Pegi alias Perong, Andi dan Dani.