KASUS pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon hingga kini masih misteri. Karena itu, Polri harus segera melakukan audit terhadap investigasi proses penyidikan yang dinilai lambat dan terkesan tidak profesional.
Apa lagi kasus pembunuhan Vina Cirebon kini memasuki babak baru, satu tersangka buron atau daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap Polda Jawa Barat bersama Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Pelaku ditangkap berinisial Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga merupakan otak dari pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Pertanyaannya kenapa Polres Cirebon yang mempunyai perangkat tidak mampu sejak awal menangkap DPO dalam kasus yang relatif sederhana.
Seharusnya polisi setempat cepat mengungkap kasus yang terjadi pada Agustus 2016 ini karena dilakukan oleh sekelompok orang bukan pelaku tunggal sehingga masing-masing anggota kelompok sangat memungkinkan untuk saling mengenal.
Kasus pembunuhan yang melibatkan banyak pelaku biasanya tidak pernah tuntas diungkap Polri, khususnya di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) ke bawah. Bahkan sering kasus yang ditangani semakin tidak jelas ketika perangkat penyidik, Kapolsek dan Kapolres berpindah tugas.
Kasus pembunuhan Vina ini menjadi cermin betapa Polri tidak belajar dan serius menuntaskan kasus yang dianggap wong cilik atau receh, apalagi mengungkap tersangkanya yang masuk DPO selama delapan tahun sejak kasus terjadi.
Atau mungkin kasus ini sejak awal ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan maupun penyidikan yang menyebabkan munculnya isu ada salah tangkap yang berujung pada peradilan sesat terhadap tersangka ST.
Jadi, meski Polda Jawa Barat sudah menjelaskan pelaku pembunuh Vina ada 9 orang dan bukan 11 orang, namun publik sudah kadung tidak percaya. Apalagi pasca mencuat film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” yang mendapat perhatian publik karena 3 tersangka belum tertangkap.
Kini kasus Vina bak bola panas yang semakin liar tak tahu kemana ujungnya. Ditambah lagi Polri memberikan keterangan berubah-ubah soal jumlah tersangka. Anehnya, untuk mengungkap satu tersangka DPO saja Polri harus mempertaruhkan institusinya yang sangat luar biasa.
Agar kasusnya transparan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera membentuk tim khusus untuk mengaudit investigasi penyidikan pembunuhan Vina. Termasuk menjerat orang-orang di sekeliling tersangka yang sengaja menutupi dan melindunginya selama ini.
Meski sulit, tapi ini merupakan jalan Polri untuk kembali mendapatkan kepercayaan publik, seperti halnya menyelesaikan kasus-kasus besar hingga tuntas, karena kasus ini bukan lagi kasus receh tapi sudah menjadi kasus besar yang harus dituntaskan. *