JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor KTP kamu tercatat berhak menerima saldo DANA gratis Rp400.000 melalui bansos Kemensos.
Kemensos meluncurkan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Rp400.000. Kamu bisa mendapatkan bansos dengan mengikuti cara ini.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima BPNT ini, satu di antaranya memiliki KTP sah.
Nomor KTP tersebut mesti terdaftar pada Data Terpatu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuan BPNT
Program bansos besutan Kemensos ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan hidup lebih layak.
Dilansir Poskota dari situs OJK, BPNT disalurkan pemerintah kepada KPM yang memiliki level ekonomi 25 persen terendah.
Setelah terdaftar dalam kategori tersebut, penerima akan memperoleh Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk klaim saldo DANA gratis.
Masyarakat kurang mampu ini kemudian mendapatkan bantuan berupa uang non-tunai BPNT sebesar Rp400.000.
Proses Pencairan Bantuan
Berikut proses pencairan bansos BPNT berupa saldo DANA gratis Rp400.000 dari Kemensos periode Mei 2024.
Proses pencairan tersebut tidak berbeda dengan periode-periode sebelumnya. Penerima hanya perlu mengakses menu Cek Bansos Kemensos.
Selanjutnya, kamu bisa mengikuti panduan lengkapnya di bawah ini:
- Pilih wilayah penerima untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi nama penerima bansos Kemensos.
- Ketik empat digit kode yang tertera.
- Klik 'Cari Data' untuk mendapatkan informasi seputar penerimaan BPNT.
Adapun besaran bansos BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. Pemerintah menyalurkan bantuan tersebut sebanyak dua kali per dua bulan.
Dengan demikian, uang non-tunai yang dapat dicairkan penerima menjadi saldo DANA gratis sebesar Rp400.000.
Dapatkan berita DANA pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.