JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Anda yang sudah mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 68! Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) lolos verifikasi, Anda berhak mendapatkan saldo DANA sebesar Rp700.000 sebagai insentif.
Pendaftaran untuk program gratis dari pemerintah ini memang sudah ditutup kemarin pada Senin 20 Mei 2024. Jika Anda belum sempat untuk mendaftar Jangan khawatir karena gelombang selanjutnya pasti akan dibuka beberapa saat lagi.
Bagi yang sudah mendaftar data dan informasi diri anda saat ini sedang dalam proses verifikasi Apakah memenuhi syarat dan ketentuan dari program pelatihan ini.
Seperti yang anda ketahui kartu prakerja merupakan sebuah program pelatihan yang diprakarsai oleh kementerian Ekonomi yang langsung membawahi perintah Presiden Republik Indonesia (RI) yang bertujuan untuk meningkatkan skill, kemampuan dan keterampilan masyarakat yang membutuhkan.
Adapun target dalam pelatihan gratis dari pemerintah ini adalah para pencari kerja, karyawan atau buruh setingkat dan pelaku usaha menengah dan kecil.
Disini mereka akan diberikan pembinaan berupa kursus yang dilakukan secara online melalui webinar-webinar serta menjawab pertanyaan untuk menambah pengetahuan dasar sebagai upaya peningkatan taraf hidup.
Masyarakat yang lolos berhak mendapatkan bantuan dana atau manfaat sebesar Rp4,2 juta secara total yang terbagi dalam beberapa segmentasi.
Bantuan sebesar Rp3,5 juta dikhususkan untuk pembelian kursus pelatihan yang telah disediakan oleh penyelenggara. Ditambahkan dengan Rp700.000 diberikan sebagai insentif telah mengikuti program dari awal hingga akhir serta pengisian dua kali survei.
Saluran dana yang diberikan dapat langsung diterima oleh peserta yang lolos melalui rekening bank atau dompet elektronik yang telah dihubungkan saat pendaftaran.
Jika Anda yang ingin melakukan pengecekan apakah NIK dan KTP lolos dalam program pelatihan gratis ini, dapat melakukan pengecekan seperti berikut.
• Buka laman resmi prakerja.go.id
• Klik 'masuk', lalu login menggunakan akun yang didaftarkan