JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako (BPNT) merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
Presiden Joko Widodo dalam beberapa tahun terakhir mengungkapkan bahwa ketercapaian program ini telah menunjukkan peningkatan. Namun masih terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi agar program ini dapat lebih efektif dalam mengurangi kemiskinan.
Meskipun telah menunjukkan peningkatan, masih terdapat tantangan, seperti kurangnya kemampuan masyarakat untuk mendaftar Bansos secara online.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar melalui handphone secara online bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Cara Pendaftaram Bansos PKH dan BPNT
1. Download dan Instal Aplikasi
- Buka Google Play Store di HP Android Anda.
- Cari aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial RI.
- Download dan instal aplikasi tersebut.
2. Buat Akun Baru
- Buka aplikasi “Cek Bansos” yang sudah terinstal.
- Pilih opsi “Buat Akun Baru” di halaman login.
- Isi data sesuai KTP: nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesuai KTP, RT/RW, nomor ponsel, alamat email, username, dan password.
- Lampirkan foto diri dengan KTP serta foto KTP.
- Klik “Buat Akun Baru” setelah semua data terisi dengan benar.
3. Verifikasi Akun
- Cek email Anda untuk kode verifikasi.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email.
- Jika email aktivasi tidak ada di kotak masuk, cek di folder spam.
4. Login ke Aplikasi
- Masukkan username dan password yang sudah dibuat.
- Login ke aplikasi.
5. Isi Profil
- Isi data profil yang menampilkan status kepesertaan Bansos (PKH atau BPNT).
- Lengkapi data anggota keluarga yang terdaftar di DTKS.
- Jika ada anggota keluarga yang bukan keluarga Anda, gunakan opsi “Bukan Keluarga” untuk menghapusnya.
6. Cek Data Penerima Manfaat
- Gunakan menu “Cek Bansos” untuk mencari data penerima manfaat di DTKS.
- Masukkan identitas diri: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP.
- Cek hasil pencarian apakah data Anda sudah terdaftar.