JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan segera mencairkan dana bantuan sosial diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Selain itu adanya tambahan bantuan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) yang juga akan segera cair. Kabar ini tentunya sangat dinantikan oleh masyarakat terutama mereka yang terdata mendapatkan bantuan tersebut.
Jika Anda adalah salah satu dari mereka yang menunggu pencairan bantuan PKH tahap ketiga dan BPNT tahap keempat, kabar baik akan segera Anda terima.
Hal ini lantaran, dalam waktu dekat, saldo kartu KKS Merah Putih Anda akan ditambahkan. Pemerintah pusat akan segera memulai proses ini.
Besaran bantuan PKH bervariasi untuk setiap kategori penerima, mencakup ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah SD, anak sekolah SMP, dan anak sekolah SMA.
Berikut besaran bantuan:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun
- Anak usia dini/balita: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun
- Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun
- Anak sekolah SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900 juta/tahun
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2 juta/tahun
Tidak hanya itu, Pemerintah akan kembali memberikan bantuan uang tunai pelengkap pada bulan ini.
Bantuan tambahan tersebut antaralain:
1. Bantuan Uang Tunai Tambahan:
- Biaya awal berkisar antara Rp450.000 dan Rp1 juta.
- Penerima: KPM PKH dan BPNT dengan siswa di sekolah yang memiliki buku rekening tabungan sederhana atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Program Pintar Indonesia (PIP):
- Tahun 2024 memiliki anggaran 1,4 triliun.
Jumlah Penerima: 18,5 juta siswa dari sekolah dasar hingga sekolah menengah sederajat.
- Tahap Penyiapan:
Tahap Pertama: Dari Februari hingga April 2024
Tahap kedua: bulan Mei hingga September 2024.
Tahap Tiga: Dari Oktober hingga Desember 2024
Spesialisasi Bantuan PIP 2024
Untuk jumlah bantuan PIP maksimal yang dapat diterima siswa:
Pelajar SD/SDLB/Paket A:
- Untuk siswa baru dan kelas akhir, biaya tahunan adalah Rp450.000.
- Rp 225.000 untuk siswa tambahan.
Pelajar SMP/SMPLB/Paket B:
- Untuk siswa baru dan kelas akhir, biaya tahunan adalah Rp750.000.
- Rp 375.000 untuk siswa tambahan.
Alumni SMA/SMK/SMALB/Paket C:
- Satu juta rupiah setiap tahun untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.
- 500.000 rupiah untuk siswa tambahan.