Kejari Kabupaten Tangerang musnahkan barang bukti. (Poskota/Veronica)

Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti dari 76 Perkara, dari Narkoba hingga Uang Palsu

Rabu 22 Mei 2024, 17:24 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti dari 76 perkara hingga bulan Mei 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang sudah mendapat kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, senjata tajam, uang palsu, alat komunikasi, hingga obat-obatan terlarang seperti tramadol dan hexymer. 

"Rincinya, narkotika sabu seberat 38 gram, 95 butir pil ekstasi, dan lebih dari 9.000 butir obat terlarang dimusnahkan dengan cara digiling setelah dilarutkan dengan air. Lalu, untuk narkotika jenis ganja seberat 681 gram beserta 240 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dimusnahkan dengan cara dibakar," katanya, Rabu, 22 Mei 2024.

Menurutnya, dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan terlihat adanya peningkatan kasus peredaran obat terlarang. Hal itu dibuktikan dari banyaknya jumlah obat terlarang yang dimusnahkan.

"Bila dilihat dari data, ada peningkatan pada perkara undang-undang kesehatan. Uang palsu pun ada peningkatan. Ini perlu diwaspadai oleh seluruh stakeholder," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya juga masih mengamankan ribuan barang bukti obat-obatan yang perkaranya masih berjalan hingga saat ini.

"Jadi memang ada tren kenaikan di perkara ini obat-obatan ini. Harus kita cegah bersama karena ini menyebabkan addict (kecanduan) juga," ujarnya. 

Menurut Ricky, meningkatnya tren perkara obat-obatan terlarang itu sejalan dengan banyak ditemukannya kasus penyalahgunaan obat keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Bahkan peredarannya tersebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang baik yang diedarkan secara sembunyi, terbuka, dan peredaran gelap lainnya. 

"Dari yang sebelumnya tidak ada perkaranya, kemudian menjadi puluhan, dan sekarang ribuan, jadi secara grafik memang ada peningkatan. Berarti ada hal yang harus kita antisipasi khususnya dalam penyaluran dan pengawasan distribusi farmasi," ungkapnya. 

Selain adanya peningkatan kasus obat-obatan terlarang, kasus uang palsu juga mengalami peningkatan pada tiga bulan belakangan ini.

Untuk itu, Ricky mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi uang di pasaran.

"Ada fakta persidangan mereka membeli (uang palsu) dengan perbandingan 1 banding 5 semisal mereka beli 5 juta uang palsu seharga Rp1 juta tergantung kualitasnya dan ini harus kita cegah," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
Pemusnahan Barang BuktiKejari Kabupaten TangerangNarkobauang palsu

Veronica Prasetio

Reporter

Firman Wijaksana

Editor