JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terkait pengungkapan peredaran uang palsu (upal) di sebuah rumah di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto mengatakan saat ini polisi tengah mendalami tempat produksi upal tersebut yang berada di Sukabumi, Jawa Barat.
"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengangkutan barang bukti dari Sukabumi," katanya kepada wartawan, Selasa 18 Juni 2024.
Saat ini, Hadi mengungkapkan proses pemeriksaan terhadap tiga tersangka masih berlangsung, sekaligus melengkapi barang bukti yang ada.
"Dari Sukabumi berupa peralatan untuk pembuatannya," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu, 15 Juni 2024 yang menjadi tempat penampungan upal.
Dari penggerebekan itu polisi menangkap tiga orang yang kini ditetapkan tersangka, serta mengamankan upal senilai Rp22 miliar. (Pandi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI