Anak Buah Bandar Narkoba Jaringan Sumatera Ditangkap Polisi di Bekasi

Rabu 12 Jun 2024, 05:44 WIB
Anak buah bandar narkoba jaringan Sumatera yang ditangkap Polsek Cikarang Timur. (Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

Anak buah bandar narkoba jaringan Sumatera yang ditangkap Polsek Cikarang Timur. (Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial RA (37), anak buah bandar narkoba, ditangkap unit reskrim Polsek Cikarang Timur.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Iptu Arnandha mengatakan RA merupakan pengedar jaringan Sumatera yang beroperasi di wilayah Depok dan Bekasi.

"Dari sejumlah laporan dan termasuk pengguna yang diamankan barang narkotika itu didapatkan dari RA," ucap Arnandha pada Selasa, 11 Juni 2024.

RA rupanya telah lama jadi incaran polisi. Pelaku akhirnya ditangkap di apartemen kawasan Margonda, Kota Depok.

Dari tangan pelaku, polisi hanya mendapatkan 147,6 gram daun ganja yang ia simpan dalam kotak makanan ringan, lalu paket ganja seberat 75,6 gram dan 1,7 gram.

Berperan sebagai kurir, RA pun menyamarkan aksinya dengan kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

"RA ini pindah-pindah, pertama waktu kita dalami ada di kontrakan di daerah Kota Bekasi. Tetapi pas kita dapati profil berikutnya ada di Depok, kita langsung bergerak ke Depok,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan, RA menjadi kurir seorang bandar narkoba jaringan Sumatera berinisial KT. KT kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Si RA ini disuruh menunggu intruksi, dengan modus transaksi mengirim barang ini ke Kabupaten Bekasi, Kirim maps ada orang yang ambil,” papar Arnandha.

Ia menerangkan, RA mengaku sudah dua kali mengedarkan barang haram itu untuk kemudian dijemput pengecer di Bekasi. Setiap pengiriman itu, RA mendapat upah daun ganja.

"Pengakuannya 2 kali, ngambil selalu 1 kilogram, tapi engak dibuka langsung. Ia pun dapat dari hasil pertama turun. Misal satu kilogram, dia dikasih 100 gram untuk dijual atau dipakai. Bukan bentuk uang,” jelasnya.

Berita Terkait
News Update