TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) asal Sumatera yang beraksi di Tangerang mengaku merasa ditipu oleh temannya.
Salah satu tersangka, berinisial AH (24) mengaku diajak rekannya untuk merantau ke Tangerang. Ia ditawarkan pekerjaan di wilayah Tangerang.
"Saya awalnya niat kerja halal. Disuruh ke Tangerang sama teman saya juga katanya buat kerja halal," katanya, Jumat, 24 Mei 2024.
Sesampainya di Tangerang, lanjut AH, dirinya ternyata diajak oleh rekannya tersebut untuk mencuri motor.
"Saya dibohongin sama teman. Saya salah ngikutin kata teman saya itu. Malah diajak curi motor," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, dari tiga orang yang berhasil diamankan dua di antaranya merupakan residivis kasus yang sama.
"Mereka ini sengaja datang ke Tangerang untuk melakukan pencurian. Dari dua laporan, tiga tersangka berhasil diamankan yakni AH, AR, dan AZ. Sementara satu tersangka lainnya berinisial R sudah lebih dulu ditahan di wilayah hukum Bogor karena perkara lain," pungkasnya.
Diketahui, para tersangka ini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Veronica Prasetio)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI