Kompolnas menunggu jawaban Kapolri soal klarifikasi kasus Richard Mille. (Foto: Setkab).

Tangerang

Kompolnas Soroti Alasan Polres Tangsel Terkait Mandeknya Kasus Rudapaksa Hingga 2 Tahun

Selasa 21 Mei 2024, 15:05 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti soroti alasan yang diberikan pihak Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terkait kasus rudapaksa yang mandek selama dua tahun.

Terduga pelaku Holid dilaporkan oleh pihak keluarga korban atas tuduhan melakukan rudapaksa terhadap seorang siswa berinisial MA sejak 3 Oktober 2022. Namun, hingga saat ini pelaku belum juga ditahan.

“Kami akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang bertanggung jawab terhadap kinerja Polres-Polres di wilayahnya, dalam hal ini Polres Tangerang Selatan,” katanya, Selasa, 21 Mei 2024.

Untuk itu, Kompolnas akan mendorong penyidik untuk segera melaksanakan tugasnya menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami mendorong penyidik profesional dalam melaksanakan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid,” ungkapnya. 

Ia menilai alasan kondisi korban yang mengalami depresi atau gangguan kejiwaan menjadi dasar penundaan menangkap pelaku bukan sesuatu yang tepat.

"Justru penyidik harus proaktif mempercepat proses lidik sidik dengan profesional, misalnya menggunakan pemeriksaan DNA, sehingga pelaku akan mudah diketahui,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Polres Tangsel mengaku belum melanjutkan penyelidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum komite sekolah lantaran kondisi korban mengalami gangguan jiwa sehingga tidak dapat dimintai keterangannya.

“Bahwa memang pada saat itu kondisi korban masih belum memungkinkan dimintai keterangan. Sehingga kami menunggu kondisi korban siap memberikan keterangannya,” kata Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil. (Veronica Prasetio)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
polres-tangerang-selatanKompolnasrudapaksaKomite Sekolah

Veronica Prasetio

Reporter

Firman Wijaksana

Editor