Unit Jatanras Polda Metro Jaya Amankan Ibu Muda, Pelaku Rudapaksa Anak Kandung

Jumat 07 Jun 2024, 14:15 WIB
Pelaku ibu muda cabuli anak kandungnya sendiri viral di media sosial berhasil ditangkap. (Dok Humas Polda Metro Jaya)

Pelaku ibu muda cabuli anak kandungnya sendiri viral di media sosial berhasil ditangkap. (Dok Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang wanita muda diduga telah melakukan rudapaksa terhadap  anak kandungnya sendiri, hingga viral di media sosial.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Pelaku AK (26), perempuan, tidak bekerja, warga Kabupaten Bekasi, telah diamankan oleh Tim Opsnal Unit 2 Subdit Umum/Jatanras  pada Kamis 6 Juni 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di daerah Bogor," ujar Ade Ary, Jumat 7 Juni 2024.

Ade menuturkan terbongkar kasus ini ketika Tim Opsnal pada 6 Juni mendapati video perbuatan tidak senonoh seorang perempuan dengan anaknya masih dibawah umur.

"Motif pelaku ini sama seperti kasusnya yang ditangani Subdit Krimsus kejadian di Tangerang Selatan. Disuruh oleh pemilik akun Facebook berinisial IS akhirnya pelaku mau mengikutinya karena faktor ekonomi," tambahnya.

Ade Ary menambahkan untuk barang bukti berhasil disita KTP pelaku, HP, celana pendek hitam milik anak, pakaian dalam milik pelaku, sprei kasur warna merah putih corak bunga, bantal, sarung guling.

"Kasus ini masih dalam pendalam," tutupnya. (Angga

Berita Terkait
News Update