AWAS! Modus Penipuan Baru Lewat Pinjol Ilegal yang Lenyapkan Isi Rekening, Begini Cara Mengatasinya
Cara mengatasi modus penipuan baru lewat pinjol ilegal. (Canva)

EKONOMI

AWAS! Modus Penipuan Baru Lewat Pinjol Ilegal yang Lenyapkan Isi Rekening, Begini Cara Mengatasinya

Jumat 17 Mei 2024, 20:42 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Awas! Modus penipuan baru lewat pinjol ilegal  yang lenyapkan isi rekening, begini cara mengatasinya. 

Himbauan ini berasal dari OJK  agar kamu selalu berhati-hati dalam menggunakan teknologi perbankan. 

Dengan majunya teknologi, apalagi di bidang keuangan, maka penipuan pada sektor tersebut juga marak terjadi. 

OJK meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati, karena sekali kamu salah klik, isi rekeningmu akan ludes tak bersisa. 

Terutama pinjol  sekarang sedang naik daun, maka incaran paling empuk adalah pinjol ilegal. 

Modus yang dimaksud dari pinjol ilegal berupa uang pinjaman yang ditransfer secara mendadak, padahal tak pernah melakukan pengajuan pinjaman dana. 

Kemudian, penipu akan menelepon dan meminta dikembalikan uangnya. Padahal, hal ini malah jadi utang korban dengan bunga yang cukup besar. 

Lalu, bagaimana cara mengatasinya? Jangan panik dan mari lakukan hal berikut ini: 

1. Lapor ke Polisi 

Langkah pertama yang harus kamu lakukan, lapor kepada pihak polisi kalau kamu sedang mengalami modus penipuan tersebut. 

Laporkan lewat patrolisiber.id atau kirim email ke info@cyber.polri.go.id. 

2. Lapor ke Satgas Waspada Investasi 

Agar bisa melakukan pemblokiran, laporkan ke Satgas waspada investasi lewat email, yakni waspadainvestasi@ojk.go.id. 

3. Lapor ke Kominfo 

Ketiga, kamu bisa lapor ke kominfo soal nomor HP, isi pesan, dan foto dari pihak pinjol ilegal tersebut. 

Adukan ke kominfo lewat email aduankonten@kominfo.go.id, WhatsApp di nomor 081 1922 4545, atau ke website aduankonten.id. 

Perlu diperhatikan bahwa korban penipuan jangan takut dan langsung membayar utang kepada oknum tersebut. 

Tunggu sampai pihak berwenang melakukan tindakannya untuk membantumu sampai masalah teratasi. 

Itu dia informasi mengenai cara mengatasi modus penipuan baru lewat pinjol ilegal agar rekeningmu aman. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)

Tags:
modus penipuan pinjol ilegalcara mengatasi penipuan pinjol ilegalatasi penipuan pinjol ilegalpenipuan pinjol ilegal lenyapkan rekeningOtoritas Jasa Keuangan (OJK)pinjol ilegal

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor