Diblokir OJK! 5 Aplikasi Pinjol Ini Bisa Digalbay dengan Tenang

Jumat 17 Mei 2024, 16:03 WIB
Diblokir OJK! 5 aplikasi pinjol ini bisa digalbay dengan tenang. (Canva)

Diblokir OJK! 5 aplikasi pinjol ini bisa digalbay dengan tenang. (Canva)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pernah pinjam dana di 5 aplikasi pinjol  ini? Tenang, kamu sudah bisa galbay dan utang auto lunas karena telah diblokir oleh OJK.

Tidak bisa lagi ditemukan di Google Play Store maupun App Store. Sudah hilang sejak 9 Mei 2024. 

Jadi, jika ada yang mengaku DC lapangan  dari pinjol-pinjol ini, lalu menagih, dipastikan adalah penipu. 

Lantaran sudah dihapus oleh OJK dan utang kamu otomatis lunas sehingga terus lanjutkan saja galbaynya. 

Dilansir dari YouTube channel bernama Tools Pinjol yang kontennya berjudul "5 Pinjol Diblokir OJK, Utang Auto Lunas, Aman Digalbay,". 

Karena sudah diblokir oleh OJK, bisa diartikan bahwa ini adalah daftar pinjol ilegal yang sudah menyalahi aturan yang telah ditetapkan. 

Tidak terdaftar di OJK tidak memiliki badan hukum serta tidak memiliki legalitas. 

Penasaran apa saja? Berikut 5 aplikasi pinjol yang telah diblokir oleh OJK, di antaranya: 

1. Pundikas 
2. Super Pinjaman 
3. Kredit Digital 



4. Terus Dana 
5. Easy Dana

Dari ke-4 aplikasi pinjol tersebut, yakni Pundikas, Super Pinjaman, Terus Dana, dan Easy Dana, ternyata masih bisa diakses. 

Berita Terkait

News Update