JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktris Sandra Dewi kembali dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang menjerat suaminya Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya kembali memanggil Sandra Dewi yang masih berstatus sebagai saksi.
"Terhadap yang bersangkutan ada panggilan sekitar pukul 09.00 WIB hari ini," ujar Sumedana kepada wartawan usai dikonfirmasi, Rabu, 15 Mei 2024.
Sumedana belum dapat mengonfirmasi apakah Sandra akan hadir pemeriksaan hari ini.
Selain itu Sumedana juga belum bersedia untuk menjelaskan secara terperinci terkait pemeriksaan Sandra pada hari ini.
Tidak hanya Sandra yang dipanggil hari ini, namun juga ada sejumlah saksi lain yang dipanggil. Namun masih belum mengetahui identitasnya.
"Jika sudah dilakukan pemeriksaan nanti juga akan dirilis," tambahnya. (Angga)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI