Crazy Rich PIK Helena Lim Diperiksa Sebagai Tersangka di Kejagung RI

Kamis 16 Mei 2024, 00:09 WIB
Petugas saat membawa tersangka Helena Lim dengan menggunakan rompi tahanan sama membawa tas warna kuning. (Dok Kapuspenkum Kejagung)

Petugas saat membawa tersangka Helena Lim dengan menggunakan rompi tahanan sama membawa tas warna kuning. (Dok Kapuspenkum Kejagung)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Crazy Rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, diperiksa sebagai tersangka oleh Kejagung, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Helena Lim datang ke Kejagung sekitar pukul 11.15 WIB. Helena datang dengan mengenakan rompi warna merah muda,kemeja lengan pendek berwarna putih-biru, dan celana panjang hitam.

Selain itu Helena juga sambil memegang tas berwarna kuning. Tidak ada keterangan yang diberikan kepada wartawan yang telah menunggunya.



Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan selain Sandra Dewi di hari bersamaan juga Helena Lim status tersangka juga diperiksa.

"Ada tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kita lakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan kepada wartawan, Rabu 15 Mei 2024.

Selain itu untuk pemeriksaan Sandra Dewi sendiri dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB.

Sementara itu dari foto yang dilihat awak media, tampak Sandra sedang duduk di hadapan penyidik. Ia menggunakan kemeja panjang dan celana panjang berwarna hitam. Sandra tampak dari belakang duduk menghadap penyidik yang sedang mencatat di atas sebuah dokumen. (Angga)

Berita Terkait
News Update