Pengamat Kepolisian Minta Polri Beri Penjelasan soal Dugaan Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88

Sabtu 25 Mei 2024, 20:23 WIB
Ilustrasi anggota Densus 88. (pmjnews.com)

Ilustrasi anggota Densus 88. (pmjnews.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto meminta Polri memberikan penjelasan soal dugaan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) dibuntutit Densus 88 Anti Teror Polri.

Bambang menduga, dua anggota Densus 88 yang membuntuti Jampidsus Kejagung Febrie itu diperintahkan atasannya, bukan inisiatif masing-masing personel.

"Tentu bukan bergerak atas inisiatif masing-masing personel, ada yang memerintahkan. Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88," kata Bambang saat dikonfirmasi pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Menurut Bambang, hal itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak bertanya-tanya soal dugaan pembuntutan yang dialami Jampidsus Kejagung tersebut.

"Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja? Oknumnya siapa tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, beredar narasi Jampidsus Kejagung dibuntuti dua anggota Densus 88 saat hendak makan di sebuah restoran Perancis kawasan Cipete, Jakarta Selatan, (Jaksel) pada Minggu, 19 Mei 2024.

Aksi dua anggota Densus 88 itu diketahui Polisi Militer (PM) yang sedang bertugas mengawal Jampidaus Febrie sejak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait

News Update