Lokasi penemuan mayat terbungkus sarung di Perumahan Makadam Jalan Saleh 1, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). (Dok: Warga)

Kriminal

Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Pelaku Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

Senin 13 Mei 2024, 18:43 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus penemuan mayat terbungkus sarung di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, terungkap usai pelakunya ditangkap. 

Korban yang jasadnya ditemukan terbungkus kain sarung pada Sabtu 11 Mei 2024 lalu rupanya berinisial AH (32), seorang pemilik warung Madura kawasan Kampung Dukuh, Ciputat.

Polisi mengungkap jika salah satu pelaku yang ditangkap merupakan keponakan korban berinisal FA (23) yang ikut bekerja di warung milik korban. 

Sementara seorang pelaku lainnya berinisal NA (28),  seorang pedagang yang berjualan persis di depan warung AH.

Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku memiliki motif sakit hati kepada korban.

FA sakit hati lantaran sering dimarahi oleh korban, sementara NA mengaku kesal akibat tidak bisa utang rokok di warung milik AH itu. 

Motif sakit hati inilah yang membuat FA merencanakan untuk membunuh pamannya sendiri.

Adapun pembunuhan yang dilakukan FA terhadap AH terjadi pada Jumat 10 Mei 2024 sore, dengan menggunakan sebilah golok yang biasa digunakan untuk memotong kelapa.

Saat pembunuhan berlangsung, NA membantu di kasus tersebut dengan cara mengawasi keadaan sekitar dan membersihkan bekas darah.

Keduanya juga bersama-sama membuang jasad korban. Kasus pembunuhan tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, menyebut kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Aparat kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasak 338 KUHP dengan pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Sebelumnya, jasad AH ditemukan pada Sabtu 11 Mei 2024 pagi di sekitar salah satu permukiman Pamulang, Tangerang Selatan Banten.

Korban ditemukan terbungkus kain sarung oleh warga sekitar yang pulang berbelanja sekira pukul 07.00 WIB.

Jenazah ditemukan dengan kondisi mengenaskan seperti luka gorok pada leher, luka bacokan pada tangan kiri, jari manis kanan terputus dan kelingking nyaris putus sebelah.

Tags:
mayat terbungkus sarungmayat terbungkus sarung di Pamulangwarung madurahukuman mati

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor