Diduga Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Ayah di Tangerang 

Jumat 17 Mei 2024, 13:51 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (ist)

Ilustrasi pembunuhan. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan lelaki berinisial Y, 38 tahun yang diduga melakukan pembunuhan terhadap MU, 60 tahun.

MU merupakan ayah kandung pelaku. Korban ditemukan meninggal bersimbah darah di rumahnya sendiri, Kamis, 16 Mei 2024.

Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh istrinya sendiri dengan kondisi tergeletak di ruang tamu rumahnya.

"Korban ditemukan oleh istrinya di depan rumah, bagian ruamh tamu dalam keadaan luka-luka dikepalanya dengan mengeluarkan banyak darah di kasur lipat, kemudian korban berteriak meminta bantuan anaknya yang berada di depan rumah korban, dan setelah dilakukan pengecekan ternyata korban sudah meninggal dunia," katanya, Jumat, 17 Mei 2024.

Lanjut Sriyono, selain menemukan korban, saksi juga menemukan balok berukuran besar di dekat korban.

"Ada kayu balok di atas kepala korban, yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Hal ini lantaran adanya luka dalam di bagian kepala korban yang diduga dilukai oleh balok tersebut," ujarnya. 

Sriyono menjelaskan, menurut keterangan saksi yang merupakan istri korban, terduga pelaku berinisial Y (anaknya) mengalami gangguan jiwa sehingga tega menghabisi ayahnya sendiri.

"Berdasarkan keterangan saksi, yakni istrinya, kami pun sementara mengamankan anak korban inisial Y, diduga pelaku. Dimana, Y ini dalam kondisi gangguan jiwa, untuk motif pembunuhan masih kita selidiko, sementara Y dibawa ke Polsek Sepatan," pungkasnya. (veronica prasetio) 

Berita Terkait
News Update