Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Dok. Satresnarkoba Polres Serang)

Kriminal

Sembunyikan Sabu Seberat 3,19 Gram di Dalam Pasta Gigi, Bule asal Australia Dicokok Polisi di Bali

Kamis 09 Mei 2024, 20:02 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang ayah dua anak asal Australia Selatan, dibekuk polisi saat berlibur ke Bali. 

Bule yang belakangan diketahui bernama Troy Smith tersebut diduga mengonsumsi methamphetamine.

Penggerebekan bule asal Australia Selatan tersebut dilakukan saat Troy dan istrinya, Tracey, melakukan check-in di sebuah vila yang berada di wilayah Legian, Kuta, Bali. 

Saat digerebek, Troy tak bisa berkutik setelah polisi menemukan narkoba diduga berupa sabu seberat 3,19 gram di dalam amplop. 

Usut punya usut, sabu tersebut dikirim oleh seorang tak dikenal kepada Troy Smith dari Cairns.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita sebuah alat penghisap sabu (bong) yang juga ditemukan di resor tersebut. 

Pengacara Troy menyebut jika kliennya memang mengakui telah menyimpan sabu. 

Sabu itu sebelumnya disembunyikan di dalam pasta gigi kosong untuk mengelabui petugas kepolisian di Indonesia. 

"Klien kami juga mengakui bahwa temannya mengirim sabu itu karena dia (Troy) adalah pengguna," kata sang pengcara yang tak disebutkan namanya melansir dari 9News, Rabu, 9 Mei 2024. 

Saat ini, Troy telah diamankan dan ditempatkan di balik jeruji besi yang ada di Denpasar oleh pihak kepolisian. Ia diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas tuduhan kepemilikan narkoba. 

Sementara itu, istrinya, Tracey, dibebaskan tanpa ada dakwaan. 

Troy diketahui telah mengonsumsi narkoba selama empat tahun. Karena dianggap pengguna, pengacaranya meminta agar kliennya itu mendapatkan rehabilitasi. 

Departemen Luar Negeri Australia membenarkan pihaknya memberikan bantuan konsuler kepada ayah tersebut.

Indonesia terkenal dengan undang-undang yang ketat terhadap perdagangan narkoba dengan sebuah ancaman hukuman mati jika terbukti bersalah. 

Tags:
buleAustraliasabubali

Wisnu Saputra

Reporter

Wisnu Saputra

Editor