DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang pemuda pedagang warung nasi dicokok anggota tim opsnal Polsek Bojonggede di tempat usahanya depan stasiun kereta api Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Pemuda itu kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Bojonggede karena ketahuan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson mengatakan pelaku RHM (36), laki-laki asal Bangkalan Madura Jawa Timur, tidak berkutik setelah dilakukan penangkapan.
"Berawal dari ada informasi transaksi narkoba di warung berkedok menjual nasi itu. Anggota melakukan pendalaman dan pemantauan, saat dilakukan penggrebekan pelaku RHM tidak bisa mengelak karena didapatkan satu paket sabu klip bening," ujar Robinson, Senin 27 Mei 2024
Robinson menuturkan untuk barang bukti yang disita yakni plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 8,24 gram.
"Penyidik masih melakukan pendalaman, pelaku memperoleh sabu dari kenalannya masih dalam pengejaran," tutupnya.
"Pelaku dijerat dengan perkara yang diduga menyerahkan, dan atau menyediakan, menjual, mengedarkan, menjadi perantara dalam jual beli, sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat 1 dan atau 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009." (Angga)