2 Produsen Tembakau Sintetis dan Pengedar Sabu Dicokok Polresta Serang Kota

Kamis 09 Mei 2024, 12:20 WIB
Barang bukti narkotika yang diamankan dari 4 tersangka. (Dok. Humas Polresta Serang Kota)

Barang bukti narkotika yang diamankan dari 4 tersangka. (Dok. Humas Polresta Serang Kota)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota mengamankan ZA (30) dan FF (30) produsen tembakau sintesis.

Kedua tersangka yang telah beroperasi selama 3 bulan ini ditangkap di rumahnya di sekitaran Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang pada April kemarin. Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 31 gram tembakau sintetis.

Dalam pengembangan, Tim Satresnarkoba juga mengamankan 24,85 gram sabu dari tangan NJ dan RK warga Kelurahan Kota Baru, Kota Serang yang merupakan pengedar sabu di wilayah Kota Serang.

"Selain dua tersangka produsen tembakau sintetis, petugas juga mengamankan dua tersangka pengedar sabu hasil pengembangan," ungkap Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri, Kamis, 9 Mei 2024.

Iwan menjelaskan penangkapan dua produsen tembakau sintetis ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai ZA dan FF mengedarkan narkoba.

"Berbekal dari informasi tersebut Tim Satresnarkoba kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka di rumah salah satu tersangka," terang Iwan.

Dalam penggeledahan ditemukan sebanyak 31 paket tembakau sintetis siap edar. Selain itu turut diamankan beberapa peralatan serta bahan baku pembuatan tembakau sintetis.

"Tembakau sintetis ini diproduksi sendiri oleh tersangka ZA dan FF dan sudah berjalan 3 bulan. Bibit dan ramuan kimia pembuatan tembakau gorila didapat dari akun Instagram. Dari akun tersebut, kedua tersangka juga diberitahu tata cara pembuatannya," katanya.

Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan tersangka NJ dan RK di sekitaran Pasar Lama, Kota Serang dan mengamankan sabu seberat 24,85 gram.

"Dari hasil pengembangan, Tim Satresnarkoba berhasil menangkap NJ dan RK dengan barang bukti belasan paket sabu," jelasnya. (Rahmat Haryono)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update