JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim hukum pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyebut belum ada kepastian keduanya bakal hadir dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu 2024 yang akan dibacakan Majelis Hakim, Senin, 22 April 2024.
"Sampai malam ini belum ada kepastian Pak Prabowo-Gibran akan hadir atau tidak. Kita lihatlah perkembangan besok pagi," kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra dikonfirmasi wartawan, Minggu, 21 April 2024.
Terkait putusan MK yang akan dibacakan, Yusril mengatakan tidak ada persiapan khusus. Ia hanya menunggu majelis hakim MK membacakan putusan tersebut.
"Kami tinggal dengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. Tidak ada kesiapan apapun yang diperlukan, kecuali hadir aja tepat waktu besok jam 8 pagi," ucapnya.
MK akan membacakan putusan hasil persidangan yang sebelumnya telah digelar terkait sengketa pemilu 2024.
Dalam hal ini, MK telah mengirim delapan surat panggilan kepada semua pihak untuk hadir dalam pembacaan putusan perihal sengketa pemilu 2024.
"Ada delapan surat yang kita kirimkan," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April 2024.
Para pihak yang diminta hadir yakni pemohon I yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pemohon II yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD, kemudian termohon yakni KPU, pihak terkait yakni tim hukum pembela Prabowo-Gibran, dan Bawaslu RI.
Meski bersifat terbuka, Fajar menegaskan hanya pihak-pihak yang berkepentingan yang bisa hadir dalam ruang sidang nanti.
Adapun dalam sidang putusan besok, setiap pihak akan mendapatkan jatah 14 kursi orang yang boleh mengikuti secara langsung. (Pandi)