Halaman Polsek Bekasi Selatan yang akan digunakan sebagai area penitipan sepeda motor saat mudik lebaran. (Poskota/Ihsan)

Bekasi

Mudik ke Kampung Halaman Bisa Titip Motor Gratis ke Polsek Bekasi Selatan, Simak Syaratnya

Jumat 05 Apr 2024, 13:39 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek jajaran sediakan fasilitas penitipan kendaraan atau barang berharga bagi warga yang melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri.

Penitipan kendaraan secara gratis ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji. Ia menyebut warga harus memperhatikan syarat dan administrasi.

"Namun tentunya harus memenuhi syarat administrasi," ucap Untung, Jumat, 5 April 2024.

Penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik lebaran baru akan dibuka pada Minggu 8 April sampai dengan 14 April 2024 dengan menyertakan KTP dan STNK kendaraan.

Warga yang ingin menitipkan kendaraannya bisa segera mendatangi Polsek Bekasi Selatan maupun memberi tahu di akun media sosial Humas Polsek Bekasi Selatan.

Area penitipan kendaraan pun telah disiapkan di halaman Polsek Bekasi Selatan.

"Kita siapkan area untuk para warga yang mudik dan ingin menitipkan kendaraannya di Polsek Bekasi Selatan silakan dan ini gratis," pungkasnya.

Diketahui layanan penitipan kendaraan sepeda motor diintruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Polda, hingga Polres, dan Polsek jajaran saat musim mudik lebaran 2024. (Ihsan Fahmi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
penitipan kendaraanpolsek bekasi selatanSyarat Penitipan Kendaraanlebaran idul fitri

Ihsan Fahmi

Reporter

Firman Wijaksana

Editor