ADVERTISEMENT

Modal Senpi Mainan, Komplotan Curanmor di Gunung Putri Bogor Dibekuk Polisi

Jumat, 5 April 2024 13:16 WIB

Share
Polisi menunjukkan senjata mainan yang digunakan komplotan curanmor di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. (Dok. Polres Bogor)
Polisi menunjukkan senjata mainan yang digunakan komplotan curanmor di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. (Dok. Polres Bogor)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bermodal senjata api (senpi) mainan terjadi di Jalan Transyogi, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Upaya curanmor menggunakan senpi mainan ini dilakukan oleh tiga orang pelaku, para pelaku ini menyasar pengendara yang hendak keluar dari parkiran salah satu minimarket di Jalan Transyogi.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin menyebut, upaya curanmor dengan penodongan senpi mainan ini terjadi pada Kamis, 4 April 2024 sekira pukul 02.00 WIB.

"Tiga orang pelaku menggunakan sepeda motor dan datang ke lokasi kejadian. Salah satu pelaku (AP) menodongkan senjata mainan kepada korban dengan maksud untuk merampas kendaraan korban," kata Didin melalui keterangannya, Jumat, 5 April 2024.

Namun, pada saat AP menodongkan senjata mainannya, korban melakukan perlawanan.

"Upaya pelaku digagalkan setelah korban memberikan perlawanan," terang Didin.

Atas hal tersebut, pihak kepolisian pun melakukan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB. 

"Berkat bantuan warga yang mengenali pelaku, ketiga tersangka berhasil diamankan, yaitu I, AP, dan N," ucap Didin.

Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 53 jo 368 KUHP tentang percobaan perampasan," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT