ADVERTISEMENT

Pria Bermobil Tertangkap Tangan Curi Bra di Jemuran Tetangga, Aksinya Viral di Medsos

Jumat, 5 April 2024 13:27 WIB

Share
Ilustrasi maling pakaian dalam. (foto: ist)
Ilustrasi maling pakaian dalam. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebuah video seorang pria berinisial S tertangkap tangan mencuri bra milik tetangganya sendiri viral di media sosial.

Kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang mengendarai mobil berwarna putih mengambil beberapa bra milik tetangganya yang sedang dijemur di depan rumah.

"Pelaku baru melakukan aksi nekatnya saat suami korban pergi dari rumah. Setelah itu, barulah pelaku mendekat ke rumah korban dan beraksi," kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Polisi Bambang Askar Sodiq, Jumat, 5 April 2024.

Setelah tertangkap tangan, pelaku kembali masuk ke dalam mobil miliknya. Namun, korban yang merupakan seorang wanita tersebut sempat berteriak dan akhirnya pelaku turun dan mengembalikan beberapa bra yang diambilnya.

"Tadi malam sudah, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, RT/RW sudah kumpul, sudah ketemu sama pelaku dan pelaku rumahnya di blok itu juga sama tapi di M, korbannya ibu itu ada di (blok) R belakang," ungkapnya. 

Bambang menjelaskan, di perumahan tersebut memang terdapat aturan tidak boleh menjemur pakaian di depan rumah. Namun, bukan karena alasan takut dicuri melainkan takut terkena kotoran hewan peliharaan warga setempat.

"Memang ada aturan di komplek itu dilarang menjemur pakaian di depan rumah, namun alasannya bukan karena rawan dicuri tapi karena takut ada hewan peliharaan milik para penghuni komplek mengotori jemuran penghuni lain," jelasnya.

Lanjut Bambang, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, S mengaku tidak ada alasan mengambil bra tersebut.

"Enggak tahu pelaku tuh ada ketertarikan apa ya? Kalau bahasa kesehatan apa ya? Ketertarikan dengan software wanita dong," ungkapnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT