Dikelola Swasta, Pemkot Bekasi Harap Revitalisasi Pasar Jatiasih Berjalan Baik

Sabtu 06 Apr 2024, 10:34 WIB
Jajaran Pemkot Bekasi bersama pihak PT Mukti Sarana Abadi lakukan penanda tanganan pengelolaan Pasar Jatiasih. (Humas Pemkot Bekasi)

Jajaran Pemkot Bekasi bersama pihak PT Mukti Sarana Abadi lakukan penanda tanganan pengelolaan Pasar Jatiasih. (Humas Pemkot Bekasi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pengelolaan Pasar Jatiasih kepada PT Mukti Sarana Abadi, Jumat, 5 April 2024

Penandatanganan BAST ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT Mukti Sarana Abadi Nomor 1151 Tahun 2019 dan Nomor 022/MSA-MOU/X/2019 tanggal 17 Oktober 2019 Tentang Revitalisasi dan Pengelolaan Pasar Jatiasih Kota Bekasi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengatakan pembangunan Pasar Jatiasih sempat terkendala.

"Dengan kerja dan evaluasi menyeluruh, hal ini termasuk sebagai upaya kami agar Pasar Jatiasih hadir kepada masyarakat," ujar Gani.

Pemkot Bekasi berharap setelah penyerahan pengelolaan Pasar Jatiasih ke PT Mukti Sarana Abadi, dapat dikelola dengan baik.

Sehingga revitalisasi yang dilalukan menciptakan suasana pasar yang bersih dan nyaman.

Adapun kepada pengelola, Pemkot Bekasi dikatakan Gani, agar memegang teguh tanggung jawab dengan memenuhi kewajiban yang disepakati bersama.

"Kepada pihak PT Mukti Sarana Abadi, pegang teguh komitmen dan laksanakan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh, jalin sinergitas dan komunikasi yang baik dengan kami, Pemerintah Kota Bekasi, laksanakan pembangunan sesuai ketentuan yang telah disepakati, dan pegang teguh kesepakatan tersebut," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update