ADVERTISEMENT
Kamis, 4 April 2024 12:36 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Kamis, 4 April 2024
Sidang kali ini menyertakan pemeriksaan ahli dan saksi yang dihadirkan oleh tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Akan tetapi, sidang sempat terganggu karena salah satu saksi ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo-Gibran memasukkan tangannya ke dalam saku celana saat akan diambil sumpahnya.
"Sebentar Yang Mulia, itu yang pojok tangannya yang bener jangan model kaya koboi ya. Makasih," kata Arief Hidayat dalam sidang di Gedung MK, Jakarta.
Saksi yang ditegur Arief adalah pendiri konsultan politik Cyrus Network Hasan Nasbi. Dia ditegur karena memasukkan tangannya ke dalam saku celana ketika akan diambil sumpahnya.
Setelah ditegur, Hasan langsung mengeluarkan tangannya. Pengambilan sumpah pun bisa dimulai.
"Baik Yang Mulia Pak Ridwan Mansyur untuk memandu lafaz sumpahnya," kata Ketua MK Suhartoyo.
Setelah masalah pose saksi diselesaikan, sidang dilanjutkan.
Tim hukum Prabowo-Gibran membawa delapan ahli dan enam saksi sebagai bukti dalam sidang tersebut.
Ahli-ahli yang dihadirkan meliputi guru besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun, pakar hukum Abdul Khair Ramadhan, guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT