ADVERTISEMENT

Polresta Tangerang Tindak Tegas SPBU Curang Saat Arus Mudik 2024

Kamis, 4 April 2024 12:27 WIB

Share
Anggota Satreskrim Polresta Tangerang melakukan pengecekan SPBU. (Dok. Unit Krimsus)
Anggota Satreskrim Polresta Tangerang melakukan pengecekan SPBU. (Dok. Unit Krimsus)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kecurangan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pengisian bahan bakar minyak (BBM) saat arus mudik kerap terjadi di beberapa wilayah. 

Untuk mencegah terjadinya kecurangan tersebut, Polresta Tangerang melakukan pengecekan di sejumlah SPBU yang berada di jalur lintasan mudik.

"Tentu kami menegaskan, jika terdapat pemilik dan operator SPBU yang menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak sesuai dengan harga ketentuan dari pemerintah akan dilakukan tindakan tegas," ucap Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Prasetya Bima Praelja, Kamis, 4 April 2024.

Bima menjelaskan, pengecekan dilakukan secara menyeluruh, dengan mencakup alat ukur dan dispenser pengisian, serta tanki penyimpanan BBM di setiap SPBU yang ada.

"Untuk hari ini kita laksanakan pengecekan di tiga SPBU di antaranya itu SPBU yang ada di wilayah Bojong, Cikupa," katanya.

Selain mengecek ketersediaan BBM dari Pertamina, pihaknya juga memastikan mesin dispenser pengisian dalam kondisi normal dan tidak ditemukan alat-alat yang dimodifikasi.

"Pengecekan ini kita lakukan sebagai mengantisipasi kecurangan takaran dan memastikan kualitas BBM yang akan disalurkan ke masyarakat tidak tercampur dengan bahan apapun," ujarnya.

Terakhir, ia mengimbau kepada pengusaha SPBU untuk tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM, serta menjamin tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya.

"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya kecurangan di SPBU diharapkan bisa melapor ke polisi, agar kita nantinya bisa menindaklanjuti proses penyelidikan," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT