BI Checking Sudah Kol 5? Simak Cara Pulihkan dan Bersihkan Riwayat Galbay Pinjol . (Pexels/Monstera Production)

TEKNO

BI Checking Sudah Kol 5? Simak Cara Pulihkan dan Bersihkan Riwayat Galbay Pinjol

Jumat 29 Mar 2024, 21:20 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bingung BI Checking kamu sudah kol 5? Tidak bisa ajukan pinjaman? Simak cara bersihkan riwayat galbay pinjol dari Slik OJK berikut ini. 

Gagal bayar pinjaman online atau galbay pinjol tentunya memiliki efek yang berat bagi riwayat kredit nasabah. 

Apalagi jika memiliki riwayat galbay pinjol yang sangat banyak. Hal tersebut akan membuat status BI Checking kamu menjadi Kol 5 atau riwayat macet. 

Jika sudah kol 5, maka kamu tidak akan bisa meminjam pinjaman dimanapun. Kamu juga tidak bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) melalui bank manapun. 

BI Checking berisi informasi nasabah-nasabah yang memiliki kredit, termasuk riwayat kredit. BI Checking bisa di cek melalui laman resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 

Banyak beranggapan riwayat kredit bakal bersih kembali atau akan ada pemutihan setiap satu tahun sekali. Bahkan ada yg menyebut bakal bersih kembali setelah penghapusan lima tahun sekali. 

Nyatanya, semua informasi tersebut tidak benar. Riwayat kredit macet akan terus asa jika kamu tidak mengurusnya atau melaporkan langsung ke OJK.

Lalu bagaimana cara membersihkan riwayat kredit yang sudah kol 5? Apakah bisa dibersihkan riwayat gagal pinjol? 

Berikut, simak tips-tips yang kami rangkum agar riwayat kredit kamu menjadi Kol 1 atau menjadi bersih kembali. 

1. Cek BI Checking

Langkah pertama, kamu harus cek BI Checking kamu melalui aplikasi resmi OJK, atau bisa melalui laman resminya OJK :

Idebku.ojk.co.id 

Melalui cek BI Checking, kamu bisa mengetahui riwayat kredit kamu yang macet, dan bisa diperbaiki. 

2. Cek riwayat kredit macet

Setelah mengetahui riwayat kredit, kamu bisa mengetahui kredit macet kamu di pinjaman mana. Setelah mengetahuinya, barulah kamu mulai bisa memperbaiki riwayat kredit kamu. 

Biasanya, akan ada keterangan status riwayat kredit macet berada di pinjaman mana. Sehingga kamu bisa mengingat kembali, pinjol mana yang belum lunas.

3. Lunasi Pinjol

Untuk memulihkan BI Checking, tentunya kamu harus melunasi utang pinjol tersebut. Jika tidak, maka status riwayat BI Checking kamu tidak akan berubah.

Hubungi pihak pinjol terkait, untuk dapat mengajukan keringanan pelunasan terutang. Misalnya, kamu bisa bayar pokoknya saja, bunga dicicil. Atau bahkan kamu hanya bayar pokoknya saja. 

Selalu diingat, meminjam melalui pinjol legal akan tertulis di riwayat kredit BI Checking kamu. Untuk itu, jangan sampai kredit kamu macet. 

4. Minta surat pelunasan 

Setelah kamu melunasinutang pinjol kamu, jangan lupa untuk meminta surat pelunasan pada pinjol tersebut. 

Surat itu sangat penting bagi kamu untuk bisa melaporkannya melalui OJK. Sehingga riwayat kredit kamu bisa diperbaiki dan bisa berubah menjadi Kol 1 alias bersih atau lancar.

5. Lapor OJK 

Setelah melunasi dan mendapatkan surat keterangan pelunasan, kamu harus segera melaporkannya ke OJK. 

Hal tersebut agar OJK bisa merubah riwayat kredit macet kamu, menjadi riwayat kredit lancar atau bahkan tidak ada kredit karena sudah dilunasi. 

Itulah tips dan cara agar riwayat BI Checking kamu menjadi bersih kembali, setelah galbay pinjol. Selalu diingat, untuk membayar pinjol legal tepat waktu, agar riwayat BI Checking kamu tetap aman. Selamat mencoba!. 

Tags:
pinjolGalbay Pinjolbi checkingOtoritas Jasa Keuangan (OJK)slik ojkriwayat kredit

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor