ADVERTISEMENT

Solusi Jitu Mengatasi Utang Pinjol Menumpuk, Cegah Galbay dan Teror DC Lapangan

Sabtu, 30 Maret 2024 07:11 WIB

Share
Anda punya utang dan galbay? Jangan khawatir. Poskota memiliki tips dari para mantan dc pinjol untuk mengatasinya. Artikel ini ditulis bukan untuk menyarankan Anda sengaja melakukan galbay. (Pexels)
Anda punya utang dan galbay? Jangan khawatir. Poskota memiliki tips dari para mantan dc pinjol untuk mengatasinya. Artikel ini ditulis bukan untuk menyarankan Anda sengaja melakukan galbay. (Pexels)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman Online alias pinjol terdengar tidak asing di kalangan masyarakat. Adapun, berikut ada beberapa solusi pinjol bagi kamu yang saat ini tengah terlilit hutang dan kebingungan bagaimana cara membersihkannya.

Pinjaman Online beberapa kali kerap dijadikan solusi oleh para pengguna untuk mendapatkan uang secara instan di situasi yang urgent. Namun, selain membantu pinjol pun bisa menimbulkan masalah jika pembayaran yang dilakukan macet.

 

Ketika pengguna memiliki tunggakan pembayaran di salah pinjol dengan jumlah yang besar, maka kemungkinan besar ia pun tidak bisa meminjam uang atau mengajukan kredit di pinjol lainnya. Lantas, bagaimana solusi pinjol dalam membersihkannya?

Solusi pinjol paling benar adalah dengan membayarkan semua utang yang diambil dan segera lunasi hingga bersih. Dengan melakukan pembayaran, maka status pinjaman di SLIK bisa berubah.

 

Selain itu, simak beberapa solusi di bawah ini agar utang pinjol kamu tidak menumpuk. Ada apa saja?

 

Cek batas utang 

Jangan lupa untuk mengetahui besarnya utang yang kamu miliki dengan menjumlahkan total utang yang belum terbayarkan dan membaginya dengan nilai total aset yang kamu punya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Mitha Aullia
Editor: Mitha Aullia
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT