Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat (Jakpus). (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

Nasional

Hak Angket Tak Kunjung Gol, Refly Harun: Ada Negosiasi Politik

Rabu 20 Mar 2024, 20:14 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut jalan hak angket yang digulirkan di tengah indikasi kecurangan Pemilu 2024, belum gol.

Refly menilai, partai politik (parpol) masih dalam belenggu tawaran atau negosiasi politik oleh oposisi.

"Sederhana saja, partai (paslon) 01 dan 03 itu mayoritas di DPR. Kalau mereka sepakat dengan hak angket, maka hak angket akan gol," kata Refly di depan Gedung KPU, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu, 20 Maret 2024.

Refly menuturkan hal tersebut karena adanya negosiasi yang dilakukan, tetapi tampaknya berjalan alot.

Padahal, katanya, secara logika parpol sangat dirugikan dalam proses Pemilu 2024 yang terindikasi banyak kecurangan.

"Kalau poco-poco, maju mundur, maju mundur, ya itu indikasinya ya semacam negosiasi politik tawaran dan lain sebagainya," ujarnya.

Refly menyebut, bentuk dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang paling jelas, yakni keterlibatan Presiden Jokowi memenangkan satu pasangan calon (paslon).

"Itu yang paling membuat pemilu tidak adil," paparnya.

Lebih lanjut, Refly membeberkan keterlibatan Presiden Jokowi dalam proses Pemilu 2024, di antaranya menggunakan anggaran rakyat untuk memobilisasi massa.

"Maka presiden bisa memobilisasi dana sebesar Rp597 triliun untuk memenangkan calon tertentu dengan berbagai program perlindungan sosial. Ada pembagian sembako dan sebagainya," ucapnya.

"Itu yang sangat tidak adil. Tidak ada calon yang memiliki kemampuan finansial yg begitu dahsyat besar,  jadi tidak boleh yang namanya paslon dibantu oleh APBN untuk dimenangkan," tambah Refly.

Refly mengaku sangat menantikan langkah KPU dan Bawaslu mengungkap temuan indikasi kecurangan Pemilu 2024. (Pandi Ramedhan)

Tags:
Presiden Jokowi:pemilu 2024kecurangan pemiluhak angketRefly HarunKPU

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor