ADVERTISEMENT
Kamis, 4 April 2024 21:26 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah DPR RI memasuki masa Reses, kemungkinan hak angket terkait sengketa Pemilu 2024, bisa saja batal.
Hal ini sebagaimana yang diungkap pengamat Politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, bisa kehilangan momentum.
"Setelah penutupan sidang paripurna, ada kemungkinan pada sidang berikutnya bisa dilanjutkan lagi hak angket di DPR terkait sengketa Pemilu 2024. Hal ini dapat kehilangan momentum," ujar Pengamat Politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat kepada Poskota, Kamis 4 April 2024, malam
Melihat hal ini, menurut Hidayat, ada kemungkinan dari pihak paslon 03 Ganjar-Mahfud lalu ke PDI Perjuangan hanya tinggal nunggu momentum, sampai ada instruksi dari DPP PDI Perjuangan.
"Melihat hal ini terkesan menandakan ada setengah hati dalam hak angket. Sehingga seakan seperti tampilan di depan layar atau ingin mencari panggung paslon 01 dan 03 melalui jalur hukum hak angket, setelah sebelumnya menunggu hasil penetapan KPU," ungkapnya.
Menurut Hidayat seakan ada kesan negosiasi di belakang panggung.
"Dalam Pemilu 2024 kemarin partai PDI Perjuangan menang. Jika saja tetap melakukan hak angket di DPR maka bisa tidak naik menduduki posisi Ketua DPR RI," tuturnya.
Sehingga untuk harapan lain, Hidayat melihat jika ingin tetap hak angket berjalan lagi, bisa dilanjutkan pada sidang yang ke V.
"Hak konstitusional dari anggota dewan dalam persidangan dapat aktif kembali," ungkapnya. (Angga)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT