ADVERTISEMENT

KPK Temukan Proyek Kementan dan Uang Belasan Miliar saat Geledah Rumah Hanan Supangkat

Kamis, 7 Maret 2024 20:11 WIB

Share
Gedung KPK. (ist)
Gedung KPK. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat, Rabu, 6 Maret 2024. Hasilnya, ditemukan dokumen eks Menteri Pertanian dan uang belasan miliar rupiah.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik menemukan dokumen berupa sejumlah catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 7 Maret 2024. 

Ali menjelaskan, bahwa penggeledahan di rumah Hanan Supangkat itu terjadi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. 

"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," ujarnya. 

Dia mengatakan, penyidik akan menganalisis temuan tersebut untuk dilakukan penyitaan.

Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa 4 koper dan 1 boks.

Penggeledahan berlangsung selama 7 jam mulai pukul 21.30 WIB, Rabu malam hingga Kamis, 7 Maret pukul 04.30 WIB.

Diketahui, CEO PT Mulia Knitting Factory dan mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait TPPU SYL.

Penyidik menanyakan komunikasi Hanan dengan SYL. Mantan Mentan SYL di Kebayoran Baru KPK juga menanyakan dugaan proyek pekerjaan di Kementan kepada Hanan. Penyidik KPK terus melengkapi informasi pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL. (Rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT