Ilustrasi DC lapangan menghubungi nasabah galbay pinjol. (Pixabay.com/Mimzy)

TEKNO

6 Pinjol Legal Aman Slik OJK saat Galbay, DC Tak Bakal Datang ke Rumah

Rabu 06 Mar 2024, 19:33 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tak usah khawatir atau takut saat alami gagal bayar (galbay) di aplikasi pinjaman online (pinjol). Beberapa pinjol legal ini dijamin aman slik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DC lapangan.

Apalagi jika kalian meminjam di pinjol ilegal, dipastikan tak akan ada dalam slik OJK. Bahkan jarang pinjol ilegal yang memiliki DC lapangan.

Biasanya penagihan dilakukan dengan meneror melalui telepon. Ada juga yang melakukan sebar data pribadi ke semua nomor kontak di HP.

Jika siap untuk diteror berhari-hari, Anda bisa selamat dari jeratan pinjol. Jangan sekali-kali menutup lubang dengan menggali lubang lain.

Artinya meminjam uang di pinjol demi membayar pinjol yang lain. Hal itu yang banyak membuat orang stres karena hutangnya semakin menumpuk.

Artikel ini tak menyarankan untuk melakukan galbay. Namun apabila ada yang sudah mengalami galbay, setidaknya bisa lebih tenang.

Ada enam pinjol yang disebut bisa aman dari slik OJK dan tak bakal didatangi DC saat galbay.

1. Modalku

Aplikasi lain yang belum memiliki DC lapangan adalah Modalku. Jadi bagi yang sempat meminjam uang di Modalku dan mengalami galbay bisa sedikit lebih tenang.

Terkait masalah slik OJK, sejauh ini bagi yang sudah 3 sampai 4 bulan galbay masih belum masuk slik OJK. Artinya kemungkinan besar memang masih belum ada.

Namun bisa saja bila alami galbay lebih dari 4 bulan bisa masuk ke dalam slik OJK.

2. Finmas

Aplikasi yang aman dari DC lapangan dan slik OJK adalah aplikasi Finmas. Per Januari 2024, aplikasi yang disebut dimiliki investor dari Hongkong dan bekerja sama dengan Sinar Mas ini sudah tak beroperasi.

Finmas dikabarkan tidak akan melanjutkan usahanya atau tidak akan meneruskan izinnya. Artinya Finmas tidak berhak beroperasi dan bisa dikatakan sudah tidak ada lagi. Bahkan website resmi Finmas pun sudah tidak bisa diakses.

Itulah beberapa pinjol yang tak memiliki DC lapangan dan aman dari slik OJK. Meski begitu, tidak diprediksi kapan pinjol terus ada karena berhubungan dengan keuangan.

3. Uatas

Aplikasi ini juga disebut tak memiliki DC lapangan. Semua teror yang menyebut akan didatangi DC ke rumah hanya sebuah ancaman.

Selain itu, juga masih aman dari slik OJK. Namun tetap harus waspada dan memantau perkembangan dari aplikasi karena bisa saja terjadi perubahan.

4. FinPlus

FinPlus memang jadi salah satu pinjol yang sudah terkenal. Banyak yang menyebut bila FinPlus masih belum memiliki DC lapangan. 

Selain itu juga masih belum tersedia Slik OJK. Pinjol ini mungkin bisa dijadikan referensi. Namun tak ada jaminan 100 persen FinPlus tak memiliki DC lapangan.

Sebagai pinjol legal, FinPlus punya hak untuk memakai DC untuk menagih utang dari nasabah yang galbay.

Sedangkan untuk masalah slik OJK berbeda kasus. Slik OJK sudah bisa digunakan oleh pinjol yang telah bekerja sama dengan bank. Baik bank digital atau bank konvensional baru bisa melaporkan ke slik OJK.

5. PinjamYuk

PinjamYuk juga merupakan aplikasi pinjol yang disebut masih belum memiiki DC lapangan.

Aplikasi ini sudah banyak digunakan dan dikenal banyak orang. Tak sedikit juga banyak nasabah yang galbay.

6. Pinjam Duit

Terakhir yakni aplikasi Pinjam Duit. Dari beberapa orang yang pernah meminjam di aplikasi ini, mereka tak pernah didatangi DC lapangan saat galbay.

Bahkan juga tak masuk dalam slik OJK meski sudah galbay berbulan-bulan.

Tags:
DC Lapangandc pinjolpinjolpinjaman-onlineGalbayaplikasislik ojk

Firman Wijaksana

Reporter

Firman Wijaksana

Editor