JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berikut lima daftar pinjaman online (pinjol) legal yang bebas teror DC lapangan.
Kamu tidak perlu khawatir lagi jika gagal bayar (galbay), karena lima daftar pinjol ini aman SLIK Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Maka dari itu, sederet aplikasi pinjol ini memiliki keunggulan berlapis, baik aman SLIK OJK maupun bebas teror DC lapangan.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan daftar lima pinjol ini akan tercatat SLIK OJK dalam beberapa waktu ke depan.
Begitupun DC lapangan. Mereka bisa saja tiba-tiba mendapatkan tugas untuk mendatangi rumah kamu sebagai nasabah galbay pinjol.
Terlepas dari itu, kamu patut mempertimbangkan lima daftar pinjol berikut ini, untuk mendapatkan pinjaman uang secara mudah:
1. PinjamYuk
Nasabah galbay sering kali menggunakan aplikasi pinjol legal PinjamYuk. Selain mudah dan praktis, pinjol ini bebas DC lapangan.
2. FinPlus
Hingga saat ini, FinPlus masih bebas SLIK OJK. Maka dari itu, pinjol legal ini patut kamu pertimbangkan.
Namun FinPlus bisa saja mendatangkan penagih ke rumah nasabah. Sejauh ini, nasabah galbay FinPlus belum 100 persen terjamin bebas DC.