JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mungkin beberapa di antara kamu yang gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) khawatir akan diteror dan ditagih oleh debt collector (dc) bersangkutan, terlebih lagi saat belum memegang uang untuk melunasinya.
Bagi kamu yang mengalami hal tersebut, terutama peminjam di pinjol ilegal, kamu tenang saja. Sebab Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tips ampuh untuk mengatasinya.
Pinjol ilegal biasanya menjebak para peminjam menggunakan bunga yang tinggi sehingga peminjam galbay karena tidak ada solusi lagi. Kasus marak terjadi pada peminjam yang sedang tidak memiliki pekerjaan.
Beberapa peminjam pinjol ilegal kerap mengalami intimidasi oleh DC lapangan hingga stress ketika galbay. Beberapa di anatarnya terpaksa meminjam uang ke platform pinjol lain untuk melunaskannya.
Terdapat beberapa tips dari OJK yang dapat kamu gunakan sehingga tidak perlu khawatir lagi jika berhadapan dengan galbay di pinjol ilegal. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
1. Hapus Izin Akses Kontak di HP
Pinjol ilegal biasanya meminta izin akses kontak untuk menghubungi kamu, bahkan sejumlah DC di antaranya kerap melayangkan teror yang mengerikan.
Tetap tenang, kamu dapat mencegabnya dengan cara buka pengaturan HP dan hapus izin kontak akses. Meski sepele, namun tips ini kerap kali berhasil.
2. Hapus aplikasi Pinjol Ilegal
Selanjutnya, kamu bisa hapus atau uninstall aplikasi pinjol ilegal agar kamu tidak dihantui dengan rasa ketakutan. Sebab cara ini mampu membantu menjauhkan jejak kamu dari pinjol ilegal.
3. Jangan panik