Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.(Poskota.co.id/Angga Pahlevi)

Kriminal

Rektor Universitas Pancasila Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Jadwalkan Ulang

Senin 26 Feb 2024, 16:04 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rektor Universitas Pancasila (UP), ETH berhalangan hadir memenuhi panggilan polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual kepada pegawainya.

Hal tersebut dipastikan kuasa hukum Rektor UP, Raden Nanda Setiawan. ETH yang dijadwalkan mengikuti pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024), berhalangan hadir.

"Pada hari ini klien kami Prof. ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya," ujar Raden kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Raden mengatakan, ETH berhalangan hadir karena ada kegiatan lain. Pihaknya sendiri telah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut.

"Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," ungkapnya.

Sementara itu, pihak ETH meminta penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaan tersebut.

"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof. ETH," tuturnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrad mengungkapkan, sudah menerima surat berhalangan hadir pemeriksaan dari ETH.

"Ya sudah diterima. Nanti diperiksa lagi nanti pada 29 Februari," ungkap Ade Ary dalam keterangan kepada wartawan," ungkap Ade, Senin (26/2/2024).

Sebelumnya, ETH dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan oleh dua orang korban ke polisi. Kuasa Hukum salah seorang korban, Amanda Manthovani mengatakan korban pelecehan berjumlah dua orang.

"Untuk pelapor DF langsung ke Bareskrim Polri bukan di Polda Metro Jaya. Dengan laporan yang terdaftar nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim. Jadi korban ada dua dengan satu terlapor orang yang sama," ujar Amanda kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).

Amanda menjelaskan, DF adalah staf kampus di kampus tempat rektor ETH bekerja. Pada saat kejadian dugaan kasus pelecehan, DF masih berstatus pegawai honorer.

Kendati demikian, Amanda tidak mengetahui detail bentuk dugaan pelecehan yang dialami DF. Ia hanya menyebut, tidak lama pascakejadian, DF mengundurkan diri dari UP.

"Untuk DF pekerja honorer saat itu. Tidak lama setelah kejadian, korban resign," ungkapnya.

Sementara itu, RZ telah melayangkan laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024. Insiden pelecehan seksual yang dialami klien Amanda itu terjadi pada Februari 2023.

"Saat di bulan Februari 2023, terlapor ini memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," katanya.

Pada saat itulah RZ mengalami tindakan pelecehan seksual oleh ETH selaku rektor dari universitas. Ketika itu terlapor meremas bagian sensitif tubuh korban, Namun, pada 20 Februari 2023, korban malah mendapatkan surat mutasi dan demosi.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," tuturnya.

Sementara itu dalam kejadian ini, pihak dari Universitas Pancasila angkat bicara bahwa rektornya berinisial ETH terserat dilaporkan pegawainya atas dugaan tindakan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Universitas Pancasila, Putri Langka menyatakan pihaknya telah menyerahkan kasus dugaan pelecehan itu kepada aparat kepolisian, dan menghormati proses penyelidikan yang akan berjalan.

"Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," ungkap Putri.

Putri mengatakan, pihak kampus akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," tambahnya.

Ia menghimbau semua pihak dapat mendukung proses kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Pancasila.

"Yang kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," tutupnya.(Angga Pahlevi)

Tags:
Polda Metro JayaRektor Universitas PancasilaUniversitas Pancasilapelecehan-seksual

Angga Pahlevi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor