JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebelumya diberitakan, lima asisten rumah tangga (ART) masih di bawah umur yang dianiaya oleh majikannya di Jakarta Timur.
Bahkan, kelima ART masih di bawah umur itu pun diduga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan, pihaknya masih mendalami adanya dugaan TPPO tersebut.
"Nanti akan kami dalami disitu, karena ini memang anak dari salah satu desa kecil di Jawa Tengah," katanya kepada wartawan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Dijelaskan Sri, kelima ART korban penganiayaan yang masih dibawah umur tersebut mendapat pekerjaan bukan dari penyalur resmi, melainkan dari mulut ke mulut.
"Ada salah satu tetangga yang kenal bekerja di sini. Jadi dia yang membawa. Memang betul bukan dari penyalur," paparnya.
Kasus penganiayaan terhadap ART masih di bawah umur oleh majikan ini terungkap setelah para korban berusaha kabur. Mereka kabur dengan cara melompat.
"Pengakuan korban, yang bersangkutan itu tidak diberikan hal-hal yang layak lah contohnya yang bersangkutan suruh bekerja izin ke tuannya itu sampai jam 5 pagi," kata Sri kepada wartawan.
"Jadi untuk makannya sendiri juga dibatasi sehingga anak-anak (korban) ini ya kelihatan kurus," sambungnya.
Dijelaskan Sri, informasi awal yang didapat bahwa kelima ART masih dibawah umur tersebut menempati rumah bekas praktek seorang dokter. Setelah ditelusuri, dokter yang dimaksud sudah meninggal.
"Memang pada saat itu adalah ditempati oleh dokter salah satu dari keluarga itu, namun demikian dokter tersebut informasi daripada keluarganya sudah meninggal, jadi itu sudah tidak digunakan untuk praktik. Akhirnya pelaku saja dengan salah satu ibu dari pada yang diduga pelaku," katanya.
Lebih lanjut Sri mengatakan bahwa kelima ART masih dibawah umur itu saat diamankan pihak kepolisian kondisinya cukup memprihatinkan.
Bahkan salah satu ART terpaksa mendapat perawatan di rumah sakit karena melompat dari rumah majikannya saat berusaha kabur.
"Anak tersebut mendapatkan pendampingan, mendapatkan layanan psikologis, bahkan kesehatan, karena pada saat anak korban ini berusaha kabur dari rumah itu dia lompat sehingga mengalami luka atau cedera dan kami dari unit PPA sudah memberikan perawatan ke salah satu RS di wilayah Jaktim," beber Sri.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan oleh majikan terhadap lima ART masih dibawah umur terhadap masih dalam proses penyelidikan.
Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit terkait penganiayaan terhadap lima ART masih dibawah umur terhadap majikannya tersebut.
"Untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan," katanya. (Pandi)