ADVERTISEMENT

Bawaslu Lebak Rekomendasikan PSU Pemilu 2024 di Satu TPS Rangkasbitung Lantaran Hal Ini

Minggu, 18 Februari 2024 18:12 WIB

Share
Kantor Bawaslu Lebak. (Foto: Ist).
Kantor Bawaslu Lebak. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak, merekomendasikan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Rangkasbitung, Lebak. 

Alasan rekomendasi PSU itu disampaikan kepada pihak panitai Pemilihan Kecamatan (PPK), lantaran ditemukan dugaan ada salah seorang warga yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih tambahan (DPTb), tetapi tetap melakukan pencoblosan di TPS itu dengan menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK), namun diduga domisilinya bukan di wilayah TPS tersebut. 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lebak, Dedi Hidayat mengungkapkan, terkait rekomendasi PSU di satu itu di Kecamatan Rangkasbitung, tepatnya TPS 10 di Kampung Dukuh, Desa Rangkasbitung Barat.

Sebab, dikatakan Dedi, PSU itu dilakukan karena ada salah satu warga yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb.

"Jadi informasi dari Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas TPS bahwa informasinya, ada pemilih yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi tetap memilih di TPS itu," ungkapnya, Minggu (18/2/2024).

Menurutnya, pemilih tersebut secara administrasinya merupakan pemilih dari Kecamatan Muncang. Maka setelah dikaji dengan Panwascam, ada potensi untuk PSU.

"Panwascam memberikan surat rekomendasi kepada PPK untuk PSU," katanya. 

Sementara, Koordinator Divisi Hukum KPU Lebak, Ade Jurkoni mengaku, rekomendasi PSU tersebut akan ditindaklanjuti.

"Saya belum dapat suratnya. Tapi tentunya akan ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia menambahkan, terkait dengan rekomendasi PSU itu, KPU Lebak akan berkoordinasi dengan KPU Banten dan juga PPK. Selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk proses PSU di TPS 10 Desa Rangkasbitung Barat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT