Imbas 53 Napi Kabur, Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Perintahkan Ketua Lapas Sorong untuk Tambah Petugas Jaga (Foto: Ist)

NEWS

Imbas 53 Napi Kabur, Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Perintahkan Ketua Lapas Sorong untuk Tambah Petugas Jaga

Selasa 09 Jan 2024, 09:25 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Imbas dari kaburnya 53 tahanan di Lapas Sorong beberapa waktu lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menyebut jika akan ada penambahan jumlah petugas jaga pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong.

Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Taufiqurrakhman menyebut bahwa dengan adanya penguatan personel jaga tersebut di Lapas Sorong, insiden kaburnya pada nara pidana diharapkan tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.

"Kita akan menambah jumlah personel untuk piket penjagaan supaya meminimalisasi adanya masalah pelarian nara pidana," ujar Taufiqurrakhman usai melakukan kegiatan inspeksi mendadak ke Lapas Sorong pada Selasa (9/1/2023).

Taufiqurrakhman mengakui bahwasanya pada saat ini jumlah personel jaga di Lapas Sorong sangatlah terbatas, terutama pada saat di luar jam kerja seperti hari Minggu ataupun hari libur lainnya di jam 14.00 WIT hingga pagi hari.

"Kalau di jam kerja mulai dari pukul 07.00 WIT sampai pukul 14.00 WIT ada Kalapas, pejabat lainnya, staf dan regu itu kekuatan penuh. Tapi kalau hari libur kekuatan penjagaan hanya ada pada regu jaga dengan jumlah 10 orang atau 11 orang," imbuhnya.

Taufiqurrakhman sendiri mendapat laporan mengenai kaburnya 53 narapidana dari Lapas Sorong pada hari Minggu siang (7/1/2023), dan pada saat itu hanya ada 9 orang dari 11 anggota regu yang seharusnya bertugas di hari itu.

"Satu orang jaga di rumah sakit dan satu lagi dalam kondisi sakit. Akhirnya yang jaga hanya 9 orang," tambahnya.

Oleh karena itu, Kakanwil Kemenkumham Papua Barat memberi perintah pada Kalapas Sorong untuk segera menambah tenaga piket guna memperkuat penjagaan para napi dan tahanan di Lapas Sorong.

Tak hanya itu, pihak Lapas juga dituntut untuk membangun sinergi dengan aparat hukum lainnya agar dapat membantu pengawasan tambahan pada area Lapas Sorong.

Saat ini, kondisi Lapas Sorong diketahui telah melampaui kapasitas hingga 154 persen. Hal tersebut diduga menjadi penyebab warga binaan merasa tidak nyaman karena tinggal dengan berdesak-desakan.

Guna mengatasi permasalahan tersebut, pihak dari Lapas Sorong kini mempercepat proses pengurusan asimilasi, pembebasan bersyarat, hingga cuti bersyarat menjelang bebas.

Insiden kaburnya 53 tahanan dari Lapas Sorong diketahui terjadi usai ibadah Minggu (7/1/2023), tepatnya pada puku; 11.30 WIT. Hal ini dikatakan langsung oleh Kalapas Sorong, Manuel Yenusi.

"Setelah selesai ibadah, sejumlah nara pidana berusaha menyeroboti petugas di pintu penjagaan, lalu kabur," ungkap Manuel Yenusi.

Pada hari yang sama, enam orang tahanan berhasil diamankan, sementara dua orang diamankan pada keesokan harinya. Kini, masih tersisa 45 orang yang diburu oleh para petugas kepolisian.

Diketahui, tiga dari puluhan napi yang kabur dari Lapas Kelas II B Sorong, Papu Barat Daya ditangkap oleh tim gabungan Resmob dan Buser Polresta Sorong Kota.

"Sore kami tahan satu tahanan lu malam bertambah dua orang yang telah kembali ke lapas," kata Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol, Indra Gunawan yang dilansir dari laman TribunSorong, Selasa (9/1/2023).

Ia menuturkan, dua dari tahanan tersebut secara sukarela menyerahkan diri ke pihak petugas Lapas Sorong. Kini, dengan adanya penambahan tiga tahanan tersebut, maka total sementara ada 11 tahanan yang sudah kembali dijebloskan ke Lapas Sorong.

Menyusul adanya insiden tak terduga itu, saat ini pihak dari Lapas Sorong membatasi kunjungan atau jam bezuk pihak keluarga napi dan tahanan guna mengantisipasi terulangnya peristiwa serupa.

Tags:
Lapas SorongLapas Kelas IIB SorongPolresta Sorong Kota

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor