BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan bagi narapidana Lapas Kelas IIA Bekasi pada Pemilu 2024.
"Rencananya kita ada lima TPS, satu TPS maksimal ada 300 orang nah kita ada 5 TPS, ada kuota 1500," ucap Kalapas Kelas IIA Bekasi, M. Susanni, Kamis (28/12/2023).
Hingga saat ini, pihaknya masih mengupayakan agar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat memberikan suara dalam pemilu.
Setiap WBP yang memenuhi syarat, sambungnya, sangat diupayakan untuk mendapatkan hak sesuai regulasi.
Diketahui hingga 25 Desember 2023, penghuni Lapas Kelas IIA Bekasi, berjumlah 1.765 orang.
Dengan rincian Narapidana berjumlah 1.457 orang dan tahanan berjumlah 308 orang.
"Untuk persiapannya kita mengikuti tahapan dari KPU, KPU kemarin udah survey dimana akan dibuat kebutuhan tendanya," jelasnya.
Meski ada ribuan narapidana yang akan memberikan hak suara dalam Pemilu 2024 mendatang, penjagaan akan dilakukan dengan ketat.
Para saksi juga akan dihadirkan untuk mengawal suara pemilu di Lapas Kelas IIA Bekasi.
"Penjagaan, kita seperti diluar ada saksi tetep masuk, kita tetap ada saksi," pungkasnya.